\nJakarta, \n\n\n\nRabu (29/1), Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengganti frasa ‘Panitia Pengawas Pemilihan kabupaten/kota’ menjadi ‘Badan Pengawas Pemilihan Umum kabupaten/kota’ dalam UU Pilkada.
\nTahun 2019\n\n\n\nPutussibau, Kapuas Hulu — Pada Tahun 2019 Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu berhasil meraih 3 penghargaan dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat dan 1 Penghargaan dari Komisi Informasi Kalbar.
\nBawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (13/12) melaksanakan tes Perekrutan Panwas Kecamatan berbasis online. Kegiatan yang dilaksanakan di Laboratoriun Komputer SMK Negeri 1 Putussibau itu berlangsung selama satu hari, dibagi dalam 6 sesi.
\nDi beritahukan kepada seluruh peserta tes panwascam,palaksaan tes wawancara akan dilaksanakan di Hotel Aman Sentosa, dari tanggal 14-17 Jl. Diponegoro ( dekat Pasar Pagi). Dilaksanakan pada pukul 08.00 Pagi sampai selesai.