Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih Masyarakat, Bawaslu Kapuas Hulu Awasi Penetapan DPT

pengawasan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) Bawaslu Kapuas Hulu

Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir, memberikan tanggapan terhadap hasil rekapitulasi DPSHP pada kegiata Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan KPU Kab. Kapuas Hulu. - Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. - Guna memastikan seluruh proses rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT dilakukan secara terbuka dan transparan, Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Haidir bersama Tim Fasilitasi Pengawasan yang dipimpin Kasubag. Pengawasan, Alvian Ronald Silitongan, melakukan pengawasan langsung dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024 yang digelar KPU Kab. Kapuas Hulu di Gedung Majelis Adat Budaya Melayu, Putussibau, pada hari kamis, (19/19/2024).

Haidir menyampaikan dalam keterangannya bahwa hasil dari rekapitulasi tersebut harus didokumentasikan dan dicatat dalam laporan pengawasan dengan baik. 

"Kita pastikan ada catatan resmi yang mencakup jumlah pemilih, serta alasan perubahan jumlah pemilih dari DPSHP ke DPT", Ungkap Haidir dalam keterangannya.

Lanjut. Sementara itu, berdasarkan hasil pengawasan rapat tersebut telah ditetapkan oleh KPU Kab. Kapuas Hulu, DPT Kabupaten Kapuas Hulu berjumlah 196.115 pemilih dengan rincian; 100.062 pemilih laki-laki dan 96.053 pemilih perempuan yang tersebar di 23 Kecamatan, 282 Kelurahan/Desa, dan 685 TPS, se-Kabupaten Kapuas Hulu. (Sumber Keputusan KPU Kab. Kapuas Hulu Nomor 1538 Tahun 2024).

Hadir pula pada kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota KPU Kab. Kapuas Hulu beserta jajaran, Perwakilan Sekretaris Daerah Kab. Kapuas Hulu, Polres Kapuas Hulu, Perwakilan dari Kodim 1206/Putussibau, Perwakilan dari Kejari Kapuas Hulu, Perwakilan dari Pengadilan Negeri Putussibau, Perwakilan dari Yonif 644/Walet Sakti, Kepala Disdukcapil Kab. Kapuas Hulu, Perwakilan dari Badan Kesbangpol, dan dari kedua Tim Bakal Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2024.

pengawasan dpsh dan dpt kabupaten kapuas hulu; jaga hak pilih

Penulis/Editor/Fotografer : Ino