\nSejak ditetapkannya status Covid 19 sebagai wabah Pandemi, pemerintah maupun lembaga telah membuat berbagai kebijakan, Seperti misalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan kebijakan untuk melakukan penundaan terhadap tahapan pemilihan.Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kapuas