Kepala Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu Beri Arahan Teknis Kepada PPPK Baru
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Zamiatul Subhi, S.E., M.M., memberikan arahan teknis kepada delapan orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Tahun Anggaran 2024 yang baru saja dilantik, pada hari Selasa, (01/07/2025).
Arahan ini bertujuan untuk membekali para PPPK dengan pemahaman tugas dan fungsi mereka dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu di Kapuas Hulu.
Bertempat di Kantor Bawaslu Kapuas Hulu, Zamiatul Subhi menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan setiap tugas.
"Kalian adalah bagian penting dari tim Bawaslu Kapuas Hulu. Peran kalian sangat krusial dalam membantu kami menjaga integritas proses demokrasi," ujar Zamiatul Subhi.
"Pahami setiap regulasi, ikuti prosedur yang berlaku, dan jangan ragu untuk berkoordinasi jika menemukan kendala." tambahnya lagi.
Arahan teknis yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi Bawaslu, tugas-tugas pokok dan fungsi setiap divisi, hingga mekanisme pelaporan dan koordinasi internal. Para PPPK juga diingatkan mengenai etika kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pentingnya menjaga netralitas serta independensi dalam melaksanakan tugas kepengawasan.
Delapan PPPK ini diharapkan dapat segera memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung tugas-tugas Bawaslu Kapuas Hulu, khususnya dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. Bawaslu Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia demi terwujudnya pengawasan pemilu yang efektif dan akuntabel.
Penulis, Editor : Ino
Fotografer : Wellibrodus