Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU RANGKUL PENYANDANG DISABILITAS MELALUI PENGAWASAN PARTISIPATIF

bawaslu pengawas partisipatif penyandang disabilitas

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta'an dalam memberikan sambutan. - Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. - Penguatan pemahaman kepemiluan bagi penyandang disabilitas pada pemilihan serentak tahun 2024 merupakan upaya penting untuk memastikan inklusivitas dan aksesibilitas dalam proses demokrasi. Hal tersebut diaplikasikan Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu melalui Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, yang digelar di Aula Gedung Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Kamis, (10/10/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta’an dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan menyampaikan kepada peserta penyandang disabilitas agar jangan berputus asa dalam memperjuangkan hak politik karena melayani pemilih disabilitas merupakan salah satu kewajiban penyelenggara Pemilihan.

“KPU wajib merancang Tempat pemungutan suara (TPS) agar ramah bagi penyandang disabilitas.” Ujar Musta’an.

Lanjut. Selain itu, Musta’an juga mengingatkan kepada peserta agar tidak mudah terhasut oleh berita bohong (Hoax) yang banyak tersebar di media sosial. Hal tersebut dapat memecah belah persaudaraan serta persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Penting bagi kita agar memastikan informasi yang kita terima berasal dari sumber yang jelas, serta memiliki kredibelitas.” Tegas Musta’an.

Selain penyandang disabilitas, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa organisasi Masyarakat di Putussibau, seperti Pergerakam Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Pemuda Ansor, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta Persatuan Wanita Khatolik Republik Indonesia (PWKRI).

kasubag pengawasan bawaslu kapuas hulu
peserta kegiatan

Penulis/Editor/Fotografer : Ino