\nPutussibau 17 April 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat temukan adanya pelanggaran dalam pencoblosan surat suara yang diwakilkan.
\nPutussibau-Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta’an, didampingi oleh Anggota Divisi Penindakan dan Hubungan Antar Lembaga Haidir menghadiri undangan KPU Kabupaten Kapuas Hulu dalam acara rapat koordinasi persiapan menjelang pemilihan legislatif dan presiden serta wakil pre
\nPutussibau-Dalam rangka mempersiapkan pengawasan jelang minggu tenang dan pungut hitung Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/4) pekan depan, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Mengadakan Rapat Kordinasi Pengawasan Tahapan Pileg dan Pilpres Tahun 2019.
\nUpaya memberantas money politics dalam pesta demokrasi adalah tanggung jawab bersama.\nMeski secara institusi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu\nterus berupaya memberantas persoalan ini.