Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kapuas Hulu Gelar Patroli Masa Tenang
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Guna mengantisipasi kerawanan pelanggaran di masa tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu bersama-sama dengan unsur Sentra Gakkumdu yakni dari Polres dan Kejari Kapuas Hulu, dengan menyertakan Unsur TNI dan Pemkab Kapuas Hulu, menggelar kegiatan Patroli Masa Tenang, yang dilaksanakan di seputaran wilayah Putussibau, Kapuas Hulu, pada hari selasa, 13 s/d 14 Februari 2024, waktu malam sampai dinihari (pukul 20.00 s/d 01.30).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta’an, S.Sos., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk melanjutkan penertiban APK yang telah dimulai pada tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.59, juga dalam rangka meciptakan kondisi yang aman dan tertib pada malam sebelum hari pemungutan suara.
Lanjut, selain itu pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Khairu Amru Mujahiddin dan Ike Verawaty Fajrin, SE., juga tengah melakukan Patroli di seluruh TPS diseputran Putussibau Kota, guna memastikan kesiapan perlengkapan yang ada di TPS dan juga Anggota KPPS yang bertugas di TPS tersebut.
Lebih lanjut, Amru menyampaikan bahwa masa tenang menurut UU 7/2017 adalah Masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye, artinya peserta Pemilu dilarang melakukan aktivitas apapun yang berhubungan dengan kampanye.
Lebih lanjut lagi, Ike juga menegaskan bahwa sejak dimulainya masa tenang Bawaslu Kapuas Hulu bersama seluruh jajaran terkait seperti Satpol PP, Dishub dan Kepolisian juga terus melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang. Karena seyogyanya dimasa tenang ini sudah tidak diperbolehkan lagi ada APK yang masih terpasang, baik itu spanduk, baliho, umbul-umbul, leaflet, flyer, oneway dan atau sticker-sticker yang ditempel di kendaraan-kendaraan umum maupun kendaraan pribadi.
“APK ini akan terus kami bersihkan hingga ke lokasi-lokasi di sekitar TPS. Dan kami mengajak semua pihak baik KPU, Peserta Pemilu, serta pemerintah daerah untuk bahu membahu, berkoordinasi dalam membersihkan APK ini.” Pungkasnya.
Penulis & Editor : Ino
Fotografer : Ferey