Ike Ingatkan PTPS Untuk Bekerja Lebih Optimal Selama Pengawasan Di TPS
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Menjadi ujung tombak dalam mengawal suara rakyat, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) harus bekerja lebih optimal secara mobile dan tidak hanya berdiam diri. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Ike Verawaty Fajrin, SE., saat melakukan monitoring pengawasan pemungutan suara di TPS 06 Desa Pala Pulau Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu, pada hari rabu, 14/2/2024.
“Meskipun disediakan kursi, sebaiknya tidak hanya duduk saja, tapi berkeliling di sekitar area TPS guna mendeteksi dan mengawasi potensi-potensi pelanggaran.” Ujar Ike.
Lanjut, ditambahkannya lagi bahwa sejatinya keberadaan atau tugas PTPS yaitu guna memastikan proses pemungutan suara terlaksana sesuai dengan regulasi yang ada.
Untuk informasi, berdasarkan Pasal (114) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Pengawas TPS bertugas mengawasi : persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara darti TPS ke PPS.
Fotografer : Iliani
Penulis & Editor : Ino