Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu Kalbar Minta UU Pilkada Segera Direvisi
humas
\nDengan\ndiundangkanya Peraturan KPU No 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan\njadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil\nBupati,dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020.
Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu sampaikan laporan akhir hasil pemilu 2019 ke Bawaslu RI
humas
\nJakarta, (23/8/19) .  Koordinator Divisi Penanganan Sengketa sekaligus Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Musta'an, menyerahkan laporan akhir divisi dan melakukan Konsultasi ke Bawaslu RI, Jumat (23/8/19) di Jakarta.
Bawaslu Kapuas Hulu Gelar Kegiatan Publikasi dan Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019
humas
\nPutussibau, Jum'at 17 Mei 2019 Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kapuas Hulu Melaksanakan Kegiatan Publikasi dan Sosialisasi Pangawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019 di Aula Hotel Mitra Sentosa Jl. K.S. Tubun Putussibau Utara.
Jelang Pasca Pungut Hitung dan Rekapitulasi Surat Suara, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Tugaskan Panwascam lakukan Pengecekan Kesehatan Pengawas
humas
\nPUTUSSIBAU-Menindaklanjuti surat kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Nomor 44/KB/SET/KP.10/IV/2019 pada tanggal 22 April 2019, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu memberikan penugasan kepada Panwascam, Sekretariat Kecamatan dan Pengawas Pemilu Desa (PPD) untuk melakukan pengecekan ke
Bawaslu Kapuas Hulu Lakukan Sidang Administrasi Acara Cepat Terkait Pemilih yang Diwakilkan di Desa Semerantau Kecamatan Kalis
humas
\nPutussibau 17 April 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat temukan adanya pelanggaran dalam pencoblosan surat suara yang diwakilkan.