\nSejak ditetapkannya status Covid 19 sebagai wabah Pandemi, pemerintah maupun lembaga telah membuat berbagai kebijakan, Seperti misalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan kebijakan untuk melakukan penundaan terhadap tahapan pemilihan.Menindaklanjuti hal tersebut, Bawaslu Kapuas
\nBerikut kami sampaikan hasil seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa Se Kabupaten Kapuas Hulu pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, Klik tautan berikut untuk mengakses pengumuman masing-masing Kecamatan\n\n\n\nTautan : Panwaslu Kelurahan/Desa Se Kabupaten Kapuas Hulu