Kampanye Hitam Bukan Sekadar Trik Politik, Tapi Pelanggaran HAM yang Membunuh Demokrasi!
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Indonesia adalah negara demokrasi di mana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat. Pemilihan Umum (Pemilu) sejatinya adalah pesta rakyat, sebuah wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia di bidang politik. Namun, perayaan ini kerap kali dinodai oleh sebuah wabah beracun bernama kampanye hitam (black campaign). Sebagai suara resmi redaksi, kami memandang kampanye hitam bukan sekadar dinamika politik biasa, melainkan ancaman serius. Praktik ini sengaja dirancang untuk membunuh karakter peserta pemilu yang menjadi kompetitor melalui fitnah, hoaks, dan tuduhan tanpa bukti. Bagi generasi muda yang akan memegang estafet kepemimpinan bangsa, menormalisasi kampanye hitam sama dengan membiarkan masa depan demokrasi kita hancur. Kita harus mengambil sikap tegas: hentikan kampanye hitam, atau kita akan kehilangan makna sejati dari kedaulatan rakyat.
Kampanye Hitam Sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Banyak dari kita menganggap bahwa menyerang lawan politik dengan berita bohong di media sosial hanyalah bagian dari "permainan". Namun, tinjauan hukum membuktikan sebaliknya. Kampanye hitam dalam kontestasi politik merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) ringan. Mengapa demikian?
Setiap individu, termasuk calon pemimpin, memiliki hak atas reputasi atau kehormatan yang dijamin secara sah dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia (UU HAM) Pasal 29 ayat (1). Ketika seseorang menyebarkan informasi palsu untuk merusak nama baik kandidat lain, mereka pada dasarnya sedang merampas hak asasi kompetitor tersebut. Memang, tindakan ini tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat seperti pembunuhan massal atau penyiksaan. Namun, karena tidak memenuhi unsur kejahatan kemanusiaan berat, praktik kotor ini secara yuridis tergolong sebagai pelanggaran hak asasi manusia ringan.
Lebih jauh lagi, penyerangan kehormatan ini menciptakan efek kaskade atau efek domino di tengah masyarakat. Satu berita bohong yang dilemparkan dapat menjadi titik awal peristiwa konflik horizontal antar kelompok masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum dan pencegahan kampanye hitam harus dilakukan secara serius untuk melindungi integritas individu dan kedamaian sosial.
Jangan Biarkan Masa Depan Kita Dirampas oleh Hoaks
Bagi generasi milenial dan Gen Z, gawai adalah jendela utama melihat dunia politik. Sayangnya, linimasa media sosial kita sering kali dibombardir oleh konten kampanye hitam yang tidak mengedukasi, melainkan memprovokasi. Kampanye yang seharusnya menjadi sarana penyebaran informasi dan pemecahan masalah masyarakat, justru berubah menjadi ajang pembunuhan karakter (character assassination).
Praktik ini menghalalkan segala cara, termasuk memanipulasi sentimen Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) demi mendulang kekuasaan. Politisasi agama kerap dijadikan instrumen kampanye hitam yang memanipulasi pemahaman masyarakat, sehingga nilai-nilai luhur agama justru hilang karena dipolitisasi demi agenda politik semata. Jika pendidikan politik yang didapatkan oleh masyarakat kita hanya berisi fenomena-fenomena tercela seperti ini, bagaimana demokrasi bisa berjalan dengan baik?.
Jika kita diam saja, kita sedang membiarkan efek domino ini meruntuhkan fondasi negara. Berikut adalah dampak nyata yang sangat krusial dari masifnya kampanye hitam terhadap perhelatan pemilu kita:
Rendahnya Jumlah Suara Pemilih (Meningkatnya Golput): Praktik saling serang menggunakan berita bohong dan fitnah membuat masyarakat khawatir dan enggan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang pada akhirnya mengakibatkan rendahnya jumlah suara pemilih.
Hancurnya Kepercayaan Publik: Penyebaran hoaks di media sosial yang sangat masif memicu ketidakpercayaan masyarakat secara meluas terhadap proses pemilu, tokoh politik, maupun lembaga penyelenggara pemilu.
Mencederai Asas Luber Jurdil: Rangkaian kampanye hitam berpotensi menciptakan pemilu yang tidak langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sehingga pemimpin yang terpilih pada akhirnya sulit dipercaya oleh masyarakatnya sendiri.
Sebagai generasi muda yang cerdas secara digital, kita harus memutus rantai efek domino ini. Saring sebelum sharing. Memilih golput karena muak dengan hoaks bukanlah solusi; melawan penyebar hoaks dan memilih dengan rasionalitas adalah jalan keluar sesungguhnya. Mari kawal pemilu yang bersih, karena masa depan bangsa ini terlalu berharga untuk diserahkan kepada para pembuat fitnah.
Sumber Utama
Jurnal 'Kampanye Hitam Dalam Pemilu Sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Ringan Yang Berdampak Buruk Dan Berefek Domino.' Oleh: Faisal Dasyah (Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara), dan Yati Sharfina Desiandri (Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara). Iuris Studia Jurnal Kajian Hukum, Volume 4 Nomor 3, Edisi: Okt 2023 - Jan 2024, Hal: 136-144.
Penulis: Vanny Krisno Laka, S.T.