Membedah Produk Hukum Pemilu, Alexsius Doni Hadirkan Strategi Penguatan di 'Bawaslu Membelajarkan Vol 2'
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemiihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kapuas Hulu, Alexsius Doni, S.P., membawakan materi utama mengenai "Strategi Penguatan Kapasitas Pemahaman Produk Hukum Pemilu" dalam kegiatan edukasi publik "Bawaslu Membelajarkan Vol 2" yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi dari ruang media center Bawaslu Kapuas Hulu, Kamis (3/9/2026), guna memberikan pencerahan hukum serta meningkatkan ketelitian jajaran pengawas dan masyarakat dalam memahami regulasi kepemiluan yang berlaku.
Pelaksanaan sosialisasi hukum ini memegang peranan krusial sebagai fondasi utama penegakan keadilan pemilu agar setiap tahapan kontestasi dapat berjalan sesuai dengan koridor regulasi yang sah dan meminimalisir potensi sengketa. Di tengah dinamika regulasi yang terus berkembang, pemaparan teknis ini dikemas secara lugas, edukatif, dan interaktif agar produk-produk hukum pemilu dapat dicerna dengan mudah oleh berbagai kalangan, termasuk para praktisi hukum, pegiat pemilu, dan generasi muda. Langkah strategis ini membawa dampak langsung bagi masyarakat, di mana peningkatan literasi hukum publik mampu memperkuat kesadaran kolektif untuk mengawal proses demokrasi secara cerdas, objektif, dan transparan di Bumi Uncak Kapuas.
Dalam pemaparannya, Doni mengupas tuntas pentingnya penguasaan terhadap berbagai produk hukum mulai dari undang-undang, peraturan Bawaslu, hingga keputusan teknis yang menjadi pedoman kerja pengawas di lapangan. Diskusi digital ini juga membuka ruang interaktif bagi para penonton di dunia maya untuk bertanya langsung mengenai mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu secara transparan dan akuntabel.
Menyoroti urgensi pemahaman regulasi tersebut, Alexsius Doni menegaskan bahwa penguatan kapasitas hukum adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa di kemudian hari. "Pemahaman yang komprehensif terhadap produk hukum pemilu bukan hanya kebutuhan bagi penyelenggara, tetapi juga hak dan bekal penting bagi masyarakat. Melalui forum 'Bawaslu Membelajarkan Vol 2' ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran dan publik memiliki acuan hukum yang kuat, sehingga setiap proses pengawasan dan penyelesaian sengketa dapat berjalan adil, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak," ujar Doni penuh penekanan.
Rangkaian kegiatan diskusi virtual tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif serta evaluasi pemahaman hukum bersama seluruh staf sekretariat. Melalui konsistensi edukasi publik berbasis digital ini, Bawaslu Kapuas Hulu optimis dapat terus memperluas kesadaran hukum masyarakat, meningkatkan kualitas demokrasi, serta mewujudkan pemilu yang tertib hukum dan berintegritas di Kabupaten Kapuas Hulu.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu.