Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Matangkan Perencanaan Kinerja Melalui Sosialisasi Pedoman Renstra

rapat renstra

Jajaran Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu, tengah mendengarkan secara seksama penyampaian materi dari narasumber.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. — Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd. Ali Hasbi, S.E., M.A.P., beserta Kepala Sub Bagian Administrasi, Tarsiyem, S.E., dan jajaran staf pengelola anggaran secara resmi mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di Lingkungan Unit Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara virtual, pada hari Senin (26/20/2026), dari ruang kerja Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu, guna menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) agar tata kelola kelembagaan semakin terukur, transparan, dan akuntabel.

Partisipasi aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Bawaslu RI ini menjadi langkah strategis bagi Bawaslu Kapuas Hulu dalam menyelaraskan arah kebijakan program kerja jangka menengah dengan standar nasional. Penyusunan Renstra yang komprehensif tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif semata, melainkan panduan operasional yang memastikan setiap program pengawasan pemilu memiliki target terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat di Bumi Uncak Kapuas.

Dalam keterangannya usai mengikuti kegiatan virtual tersebut Hasbi menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap pedoman penyusunan Renstra yang baru sangat krusial untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pertanggungjawaban anggaran di lingkungan lembaga pengawas pemilu.

"Penyusunan Renstra yang terarah dan selaras dengan pedoman terbaru ini merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil. Kami di Bawaslu Kapuas Hulu berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan ketentuan SAKIP ini secara konsisten guna memastikan setiap program kerja memberikan manfaat yang optimal bagi pengawasan demokrasi," ujar Hasbi dengan penuh optimisme.

Melalui optimalisasi implementasi SAKIP dan pemutakhiran dokumen perencanaan strategis ini, Bawaslu Kapuas Hulu optimistis dapat terus meningkatkan profesionalisme aparatur serta akuntabilitas kinerja lembaga. Langkah proaktif ini sekaligus menegaskan kesiapan institusi dalam menjawab berbagai tantangan pengawasan pemilu di masa mendatang secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kapuas Hulu.