Pilkada 2020, Kabupaten Kapuas Hulu Masuk Level 4 Indek Kerawanan Potensial
|
JAKARTA, Selasa (25/2) Bertempat di di Redtop Hotel Convention Centre Badan Pengawas Pemilihan Umum gelar Peluncuran Indek Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020, Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin dan di ikuti oleh seluruh Anggota Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten. Ma’ruf Amin menghimbau agar ajang pemilihan umum (pemilu) tidak dijadikan sebagai sumber perpecahan dan permusuhan.
\n\n\n\n“Pemilu akan menghasilkan pihak yang menang dan kalah, namun\nhal yang terpenting adalah memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara”\nungkap Ma’ruf Amin saat menghadiri acara peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu\n(IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Jakarta, Selasa (25/2)
\n\n\n\nPada acara peluncuran IKP tersebut Salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Haidir turut menjadi salah satu peserta.
\n\n\n\nHaidir mengatakan pada Kategori IKP, Kabupaten Kapuas Hulu berada di level 4 memasuki kategori rawan sedang.
\n\n\n\n“Kapuas hulu masuk level 4 menurut IKP nasional yaitu rawan\nsedang” Tulisnya saat dihubungi melalui Whatsapp.
\n\n\n\nArtinya, lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi\nterjadi. Adapun, angka yang digunakan dalam mengukur IKP tersebut diambil dari\npengukuran atas empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan\npenyelenggaraan pilkada. Empat dimensi yang diukur dalam IKP Pilkada 2020\nadalah
\n\n\n\n(1) dimensi konteksi sosial dan politik dengan subdimensi\nkeamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara\nnegara, dan relasi kuasa di tingkat lokal;
\n\n\n\n(2) dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak\npilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan\npemilu, dan pengawasan pemilu;
\n\n\n\n(3) dimensi kontestasi\ndengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon; dan
\n\n\n\n(4) dimensi partisipasi\ndengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan\npartisipasi publik.
\n\n\n\nOleh karena itu, dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan pilkada secara maksimal yang melibatkan semua pemangku kepentingan. (Robi/Humas)
\n