Pastikan Akurasi Data, Bawaslu Kawal Coktas KPU di Kapuas Hulu
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Anggota beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu melakukan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Rabu (15/4/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan hak pilih masyarakat terjaga serta menjamin validitas data pemilih yang akan digunakan pada perhelatan demokrasi mendatang.
Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Alexsius Doni, S.P., dan Ike Verawati Fajrin, S.E., menyampaikan bahwa pengawasan langsung ini bertujuan untuk memverifikasi apakah petugas pemutakhiran data di lapangan telah bekerja sesuai prosedur. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus pengawasan antara lain:
Keakuratan Data: Memastikan pemilih yang telah tidak memenuhi syarat (TMS)—seperti meninggal dunia atau pindah domisili—telah dicoret dari daftar.
Pemilih Baru: Memastikan warga yang sudah memenuhi syarat usia atau purnawirawan TNI/Polri telah terakomodasi.
Kesesuaian Prosedur: Menjamin petugas KPU mendatangi langsung rumah warga (door-to-door) dan tidak melakukan pendataan di atas meja.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih di wilayah Kapuas Hulu benar-benar terdaftar. Pengawasan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya mitigasi kerawanan data pemilih yang sering menjadi sengketa," ujar Doni.
Sejauh ini, proses Coktas berjalan dengan kondusif. Bawaslu Kapuas Hulu juga membuka posko aduan masyarakat bagi warga yang merasa belum terdata atau menemukan ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemutakhiran data ini.
Dengan sinergi antara Bawaslu dan KPU, diharapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Kapuas Hulu nantinya memiliki tingkat akurasi yang tinggi, bersih dari data anomali, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Penulis dan Foto : Humas