Lompat ke isi utama

Berita

Demi Mendaftar sebagai PTPS, Lina Tempuh Perjalanan Antar Kabupaten

Demi Mendaftar sebagai PTPS, Lina Tempuh Perjalanan Antar Kabupaten
\n

Kapuas Hulu Putussibau-

\n\n\n\n

Senin, (19/10/2020), Angelina seorang Guru Honor di Sekolah Dasar Negeri No 28 dusun Sungai Kuncit, Desa Penai, Kecamatan Silat Hili,  rela menempuh perjalanan jauh melewati Kabupaten Sintang, untuk ikut mendaftarkan diri menjadi PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) pada pemilihan Kepala Daerah kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2020.

\n\n\n\n

Hampir sama seperti pendaftar PTPS di wilayah lainnya, untuk bisa mendaftarkan diri, Angelina rela melewati tantangan medan perjalanan yang cukup sulit dan melelahkan. Namun, perjuangan nya sedikt bebeda dikarenakan ia harus melewati Kabupaten lain yang bersebelahan dengan Kabupaten Kapuas Hulu untuk menuju lokasi pendaftaran, yaitu Kabupaten Sintang.

\n\n\n\n

Ia juga harus membawa serta anak nya yang berusia 12 (Dua Belas Tahun) untuk menemani nya melakukan pendaftaran sebagai calon PTPS.

\n\n\n\n

Dalam Sesi Wawancara Seleksi masuk Calon pengawas TPS yang dilakukan oleh dua komisioner Panwaslu Kecamatan Silat Hilir, Edi Sebirin ( kordiv HPP) dan Agus Mahendro ( Ketua Panwaslu), Lina menuturkan bahwa sebelumnya ia memperoleh informasi seleksi melalui Sitim, yang merupakan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PPKD) Desa Penai.

\n\n\n\n

Saat ditanya mengenai apa yang memotivasi nya, Lina dengan Tegas menjawab, ia ingin mejadi bagian dari keluarga besar Bawaslu demi mengakkan keadilan Pemilu.

\n\n\n\n

Saya ingin menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan Silat Hilir ini dan siap menegakkan keadilan Pemilu dalam melakukan pengawasan" Jelas Lina saat ditanyai tentang motivasi nya pada sesi Wawancara.

\n\n\n\n

Wanita berusia 32 (Tiga Puluh Dua) Tahun yang sudah 8 (Delapan) tahun mengabdi sebagai Guru Honorer dengan gaji 200 (Dua Ratus) Ribu ini, turut menceritakan bahwa untuk tiba di Sekretariat Panwaslu yang beralamat di Desa Miau Merah Kecamatan Silat Hilir, ia harus menempuh perjalanan darat menggunakan kendaraan Roda Dua dengan waktu Dua Jam perjalanan, serta harus melewati dusun sembam desa Tanjung Baung kecamatan Ketungau Hilir yang berada di Kabupaten Sintang.

\n\n\n\n

Saat ditanya berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk tiba di sekretariat Panwaslu, Lina terkesan tidak ingin menghitung biaya yang harus dikeluarkan.

\n\n\n\n

" untuk sebuah pengabdian, tidak perlu menghitung berapa biaya yang harus dikeluarkan" Jawab nya.

\n\n\n\n

Dalam Wawancara yang berlangsung selama 30 (Tiga Puluh) Menit, Lina juga menyatakan siap menjaga Amanah undang-undang apabila lolos sebagai pengawas tempat pemungutan suara.

\n\n\n\n

"Saya akan mengawal dengan sungguh-sungguh setiap proses dan tahapan" ucap Lina dengan penuh semangat.

\n\n\n\n

( Penulis : ES/Panwaslu Kecamatan Silat Hilir
Editor : Rob/Humas)

\n"