Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kapuas Hulu Hadiri Sosialisasi PMK 41/2026

sosialisasi pmk

Kasubbag. Administrasi, Tarsiyem tengah mendengarkan penyampaian dan arahan dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Untuk memastikan seluruh jajaran pengelola keuangan di lingkungan sekretariat memahami secara komprehensif regulasi finansial terbaru yang menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran Lembaga, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, melalui Kasubbag Administrasi, Tarsiyem, S.E., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41 Tahun 2026 yang digelar oleh Biro Perencanaan dan Organisasi, Sekretariat Jenderal Bawaslu RI secara virtual di ruang media center Bawaslu Kapuas Hulu, Senin (20/7/2026). 

Sosialisasi regulasi ini memegang peranan krusial bagi instansi pemerintah guna menyelaraskan kebijakan tata kelola keuangan daerah dengan standar operasional pusat. Melalui pemaparan dari Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, para pengelola anggaran diajak mendalami poin-poin perubahan serta penyesuaian teknis dalam PMK Nomor 41 Tahun 2026 agar implementasi anggaran di satuan kerja daerah dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Bagi Bawaslu Kapuas Hulu, pemahaman mendalam terhadap aturan ini menjadi kunci utama untuk menghindari potensi kesalahan administratif dalam penyerapan anggaran operasional pengawasan.

Tarsiyem menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut sangat penting untuk menjaga kepatuhan dan ketertiban pelaporan keuangan. "Kami mengikuti kegiatan ini dengan cermat agar setiap kebijakan finansial terbaru dapat langsung diimplementasikan dalam penyusunan dokumen perencanaan di Bawaslu Kapuas Hulu. Hal ini krusial untuk memastikan seluruh pengelolaan dana publik berjalan transparan dan sesuai dengan koridor hukum," ujarnya usai mengikuti rapat virtual.

Melalui keaktifan dalam kegiatan pembinaan ini, Bawaslu Kapuas Hulu terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan keuangan secara berkesinambungan. Dengan penguasaan regulasi yang baik, diharapkan seluruh perencanaan anggaran tahun 2026 dapat dieksekusi secara tepat sasaran. Langkah strategis ini sekaligus menjadi wujud nyata dukungan aparatur sekretariat dalam menjamin kelancaran pembiayaan seluruh tahapan pengawasan pemilu yang bersih, profesional, dan berintegritas di Bumi Uncak Kapuas.

 

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu.