Bawaslu Kapuas Hulu Fasilitasi "Selasa Menyapa"
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu sukses bertindak sebagai fasilitator dalam program rutin "Selasa Menyapa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat secara online melalui Zoom Meeting, pada hari Selasa (20/1/2025). Diskusi daring yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat ini mengangkat tema krusial: "Pengawasan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi".
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman pengawas pemilu mengenai mekanisme pembagian wilayah pemilihan dan penentuan jumlah kursi legislatif agar tetap sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Kegiatan dibuka dengan sambutan hangat dari Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Agnesia Ermi, S.Pd., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa penataan dapil merupakan tahapan yang sangat strategis dan rawan terhadap kepentingan politik.
"Pengawas pemilu harus memastikan bahwa setiap proses penataan dapil oleh KPU berpedoman pada prinsip-prinsip yang telah diatur undang-undang. Integritas data kependudukan dan proporsionalitas alokasi kursi adalah kunci untuk menjaga kedaulatan suara rakyat," tegasnya saat memberi sambutan.
Materi utama disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Ketapang, Moh. Dofir, S.Sos. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pengawasan terhadap tujuh prinsip penataan dapil, yaitu:
Kesetaraan nilai suara.
Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional.
Proporsionalitas.
Integralitas wilayah.
Berada dalam cakupan wilayah yang sama (coterminous).
Kohesivitas.
Kesinambungan.
Lanjut. Menambah bobot diskusi, kegiatan ini juga menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, S.P., M.Si., sebagai penanggap. Kehadiran perwakilan dari Jawa Timur memberikan perspektif perbandingan mengenai tantangan pengawasan penataan dapil di wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, serta bagaimana mitigasi potensi sengketa yang mungkin muncul akibat pergeseran alokasi kursi.
Sebagai fasilitator, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu memastikan jalannya diskusi berlangsung interaktif. Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh jajaran pengawas di Kalimantan Barat dalam mengawal tahapan penataan dapil agar berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, H. Musta’an, S.Sos., yang juga bertindak sebagai moderator pada kegiatan tersebut menyampaikan bahwa peran pengawas sangat vital untuk memastikan tidak adanya praktik gerrymandering (manipulasi batas dapil) yang dapat menguntungkan pihak-perihak tertentu.
Penulis dan Berita : Humas