Tokoh Adat Kapuas Hulu Sambut Baik program Randau Ruai dan Tokoh Adat Mitra Bawaslu
|
Kapuas Hulu, Putussibau
\n\n\n\nSelasa, (29/09/2020), Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Bimtek PPKD se- Kabupaten Kapuas Hulu dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2020.
\n\n\n\n
Bimbingan teknis : Ketua, Anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu saat memberi materi dan arahan kepada PPKD. (Foto : Robi) \n\n\n\nBertempat di Gedung Indoor Putussibau, kegiatan Bimtek PPKD se Kabupaten Kapuas Hulu dilaksanakan mulai tanggal 28 - 29 September 2020. Hal ini dikarenakan peserta serta panitia harus mematuhi standar protokol kesehatan Covid 19.
\n\n\n\n"Kegiatan kami bagi dalam dua gelombang dan empat Sesi. Peserta diwajibkan menggunakan masker, membawa Hand Sanitizer dan tidak boleh berkerumun dengan jarak 1 meter lebih." Jelas Musta'an Ketua Bawaslu Kapuas Hulu.
\n\n\n\nDalam arahan Bimtek, PPKD juga diminta untuk mengintensifkan program Randau Ruai secara day by day , door to door and person to person. Dengan mensosialisasikan beberapa poin :
\n\n\n\n1. Memsosialisasikan pencegahan, pengendalian dan penerapan standar protokol kesehatan covid 19 di 282 desa di Kapuas Hulu.
\n\n\n\n2. Mensosialisasikan UU No. 10 Thn 2016 pasak 69 tentang penyebaran Isu SARA
\n\n\n\n3. Mensosialisasikan UU No. 10 Thn 2016 pasal 70 dan pasal 71 tentang netralitas ASN, TNI, POLRI, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
\n\n\n\n4. Mensosialisasikan UU No. 10 Thn 2016 Pasal 73 tentang Politik uang.
\n\n\n\n5. Mensosialisasikan UU No. 10 Thn 2016 pasal 178 A tentang pemilihan yang diwakilkan.
\n\n\n\nPada kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta'an, juga mengatakan selain mengintensifkan program Randau Ruai, jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu bersama Panwascam dan PPKD juga mengintensifkan program tokoh adat Mitra Bawaslu untuk bersama mensosialisasikan lima (5) titik Fokus diatas.
\n\n\n\n"Nanti 23 Kecamatan dan ditingkat Kabupaten akan dan sudah mendeklarasikan tokoh adat mitra Bawaslu. Sebagian besar tokoh adat sudah menyatakan mendukung dan siap mensosialisasikan 5 (lima) hal diatas." Ucapnya.
\n\n\n\nIa juga menyatakan sejauh ini sudah ada beberapa Kecamatan yang melaksanakan kegiatan dan instruksi tersebut dan mendapatkan dukungan yang sangat luar biasa.
\n\n\n\n"Sejauh ini, Kecamatan yang sudah mendeklarasikan tokoh adat mitra bawaslu adalah Kecamatan Batang Lupar, Putussibau Utara, dan Embaloh Hulu. Besok Putussibau Selatan, Bika dan beberapa kecamatan lain juga akan mendeklarasikan tokoh adat mitra Bawaslu, dengan poin deklarasi lima (5) titik pokus diatas. Alhamdullillah dukungan dan support dari tokoh adat sangat luar biasa." Ucap musta'an saat ditemui di Gedung Indoor Putussibau dalam kegiatan Bimtek PPKD se Kabupaten Kapuas Hulu.(Rob/Humas)