Tingkatkan Transparansi, Bawaslu Kapuas Hulu Susun DIP Bersama KI Kalbar
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri rapat penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat. Rapat koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan serta mengklasifikasikan data dan informasi yang dikelola oleh lembaga pengawas pemilu agar dapat diakses oleh masyarakat secara mudah, cepat, dan akurat sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Agenda strategis ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, M. Darusalam, S.E., sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya akurasi dalam menyusun DIP agar publik mendapatkan haknya atas informasi yang benar.
Menanggapi hal tersebut Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Ike Verawati Fajrin, S.E., yang juga selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat, Mohd. Ali Hasbi, S.E., M.A.P., selaku Atasan PPID menyampaikan bahwa Bawaslu Kapuas Hulu berkomitmen untuk lebih transpran dalam hal publikasi informasi publik.
"Penyusunan DIP adalah kewajiban konstitusional bagi badan publik. Bawaslu harus mampu membedakan mana informasi yang bersifat terbuka secara berkala, tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan," tegas Ike di sela kegiatan.
Keikutsertaan Bawaslu Kapuas Hulu dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjadikan lembaga pengawas pemilu sebagai institusi yang informatif dan akuntabel. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
Verifikasi Data: Memastikan informasi yang disajikan valid dan mutakhir.
Klasifikasi Informasi: Mengategorikan data pengawasan, administratif, dan keuangan secara tepat.
Uji Konsekuensi: Memahami prosedur teknis terkait informasi yang harus dirahasiakan demi kepentingan negara atau privasi individu.
Dengan tersusunnya DIP yang komprehensif, diharapkan masyarakat Kapuas Hulu dapat lebih berperan aktif dalam mengawal jalannya demokrasi melalui akses informasi yang transparan dan terpercaya.
Penulis dan Foto : Humas