Subbag. PP PS Matangkan Strategi Penegakan Hukum Pemilu
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Guna memperkuat efektivitas kerja meski di tengah tantangan geografis dan kesibukan tahapan, Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat internal secara daring pada hari Jum’at, (17/4/2026).
Rapat ini dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data dan Informasi bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Ike Verawati Fajrin, S.E., dan Alexsius Doni, S.P., dengan agenda utama penguatan teknis penanganan perkara dan penyamaan persepsi hukum terhadap dinamika lapangan di wilayah Kapuas Hulu.
Dalam rapat tersebut, ditekankan beberapa instruksi penting bagi seluruh jajaran staf teknis, di antaranya:
Akselerasi Tindak Lanjut Laporan: Memastikan setiap laporan masyarakat atau temuan hasil pengawasan segera diproses sesuai dengan timeline yang diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Kesiapan Mediasi Sengketa: Menyiapkan sarana dan prasarana administrasi untuk proses mediasi sengketa proses, mengingat Kapuas Hulu memiliki tantangan aksesibilitas bagi peserta pemilu di tingkat kecamatan.
Digitalisasi Dokumen: Optimalisasi pengunggahan dokumen ke sistem informasi agar data tersimpan secara aman dan mudah diakses saat dibutuhkan dalam persidangan.
Pelaksanaan rapat secara virtual ini menjadi solusi taktis mengingat Surat Edaran Bawaslu terkait Fleksibilitas kerja Work Form Home (WFH). Teknologi digunakan untuk memastikan instruksi dari tingkat kabupaten tersampaikan dengan cepat hingga ke jajaran pengawas di lapangan.
"Jarak bukan menjadi penghalang bagi kami untuk menegakkan keadilan pemilu. Rapat virtual ini memastikan bahwa setiap personil di Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa memiliki standar operasional yang sama dalam membedah kasus hukum," tegas Ike dalam arahannya.
Rapat ditutup dengan penekanan pada aspek profesionalitas. Seluruh staf diminta untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun dalam menyusun kajian hukum.
Melalui koordinasi intensif ini, Bawaslu Kapuas Hulu optimis dapat mewujudkan pemilu yang bersih dengan meminimalisir potensi pelanggaran serta menyelesaikan sengketa proses secara transparan dan berkeadilan di Bumi Uncak Kapuas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu