Lompat ke isi utama

Berita

Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu Ikuti Rapat Persiapan Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Pilkada 2024 dari Bawaslu RI

Kepala Sekretariat bersama staf

Kepala Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu, Zamiatul Subhi bersama BP, Fauzan Fathul Hudha dan Staf terkait tengah mengikuti rapat via Zoom Meeting.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Sebagai tindak lanjut dari komitmen lembaga untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran Pilkada Serentak 2024, Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu turut serta dalam Rapat Persiapan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak Tahun 2024. Rapat penting ini diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia (RI) secara daring melalui platform Zoom Meeting pada hari, Selasa, (29/07/2025).

Sebagaimana diketahui, Pilkada serentak telah menjadi agenda nasional yang melibatkan alokasi dana yang signifikan, sehingga pemeriksaan kepatuhan menjadi krusial untuk mencegah penyimpangan dan memastikan efektivitas penggunaan anggaran.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu, Zamiatul Subhi, S.E., M.M., bersama dengan Bendahara Pengeluaran (BP), Fauzan Fathul Hudha, S.Pd., dan staf terkait, mengikuti jalannya rapat dari kantor Bawaslu Kapuas Hulu. Rapat tersebut membahas berbagai persiapan teknis dan administratif terkait pemeriksaan kepatuhan, termasuk pedoman pemeriksaan, jadwal, serta hal-hal substantif lain yang berkaitan dengan tata kelola keuangan Pilkada.

Zamiatul menyampaikan pentingnya rapat ini bagi jajarannya. "Kami menyambut baik inisiatif Bawaslu RI untuk melaksanakan pemeriksaan kepatuhan ini. Ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggaraan Pilkada, khususnya dari aspek pengelolaan keuangan," ujarnya.

Lebih lanjut, Zamiatul menambahkan bahwa Bawaslu Kapuas Hulu siap untuk berkoordinasi dan menyediakan data serta informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

"Kami berharap dengan adanya pemeriksaan ini, pengelolaan belanja Pilkada di tingkat kabupaten/kota dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan yang efektif dan menyeluruh, demi terciptanya Pilkada Serentak 2024 yang bersih dan bermartabat.

Penulis, Editor : Ino

Fotografer : Wellibrodus