Lompat ke isi utama

Berita

Plt Kepala Sekretariat Perketat Disiplin Pegawai

Apel rutin senin pagi

Plt. Kepala Sekretriat Bawaslu Kapuas Hulu,Mohd. Ali Hasbi, memberikan arahan pada pelaksanaan apel rutin senin pagi.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten​ Kapuas Hulu. – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd. Ali Hasbi, S.E., M.A.P., menerapkan kebijakan tegas mengenai kedisiplinan pegawai di lingkungan Bawaslu Kapuas Hulu. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel rutin di halaman kantor Bawaslu Kapuas Hulu pada hari Senin pagi, (29/09/2025).

Dalam arahannya, Hasbi menyoroti pentingnya disiplin waktu bagi seluruh jajaran ASN. Ia secara lugas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir keterlambatan.

​"Saya tegaskan kembali, bagi pegawai yang datang terlambat pada jam masuk kerja tanpa alasan yang jelas dan dapat diterima, maka akan dikenakan sanksi berupa pemotongan tunjangan," ujar Hasbi.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas pegawai, sejalan dengan tuntutan kerja pengawasan Pemilu yang membutuhkan kedisiplinan tinggi. Hasbi berharap kebijakan ini dapat memicu kesadaran seluruh pegawai untuk lebih menghargai waktu dan menunjukkan komitmen dalam bekerja.

"Disiplin adalah kunci sukses dalam menjalankan tugas pengawasan. Kita harus menjadi contoh bagi instansi lain," tambahnya.

Penegasan kebijakan pemotongan tunjangan ini menunjukkan komitmen Bawaslu Kapuas Hulu dalam menerapkan aturan kepegawaian secara ketat demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih disiplin dan produktif.

Apel rutin senin pagi

Penulis dan Foto : Vanny Krisno L