MUSTA’AN : PASTIKAN HAK PILIH MASYARAKAT DAPAT TERPENUHI
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Untuk memastikan proses Uji Petik Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih berjalan dengan baik, dan proses coklit yang dilaksanakan telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta’an bersama Tim Fasilitasi Pengawasan melaksanakan Monitoring Uji Petik Pengawasan Coklit Data Pemilih yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Putussibau Selatan pada hari selasa, (16/7/2024).
Menurut Musta’an dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut juga dalam rangka melakukan supervisi langsung di lapangan guna memantau kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan memastikan mereka telah mengikuti prosedur Coklit dengan benar.
Tak hanya itu. Musta’an juga berpesan kepada Panwaslu Kecamatan dan PPKD agar memastikan seluruh warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih di wilayah kerja pengawasannya masing-masing, telah didata oleh PPDP setempat. Utamanya di daerah pedalaman yang sulit dijangkau oleh PPDP.
“Kita pastikan hak memilih setiap warga yang telah memenuhi syarat di wilayah pengawasan kita dapat terpenuhi”, pungkasnya.
Lanjut. Tidak sampai disitu. Musta’an menegaskan juga kepada PPKD untuk melakukan inovasi dalam hal melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pemilihan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi kepada warga disekitar, serta melakukan kerja sama dengan stakeholder, antara lain : Kepala/Perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan lainnya dalam hal melakukan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024.
Lebih lanjut. Pada kegiatan tersebut juga ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan beberapa oknum PPDP. Seperti adanya rumah warga yang belum di coklit, serta adanya beberapa warga yang mengaku belum pernah bertemu dengan PPDP namun dinyatakan telah dicoklit dengan adanya bukti stiker dari PPDP yang menyatakan warga tersebut sudah dicoklit.
Menanggapi hal tersebut, Musta’an beserta jajaran Panwaslu Kecamatan akan melakukan penelusuran lebih lanjut dugaan pelanggaran yang dilakukan beberapa oknum PPDP setempat.
“Jika terdapat unsur pelanggaran, segera buat rekomendasi/saran perbaikan kepada PPK/PPS/PPDP setempat agar melakukan Coklit ulang”, tegas Musta’an.
Terakhir, tak lupa Musta'an menyampaikan bahwa dengan monitoring yang ketat dan pengawasan yang efektif, proses Coklit dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga menghasilkan daftar pemilih tetap yang valid dan dapat dipercaya.
Penulis & Editor : Ino
Fotografer : Wellibrodus