Lompat ke isi utama

Berita

Kupas Tuntas Sengketa, Doni Bekali Peserta P2P

materi sengketa p2p

Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Alexsius Doni tengah memaparkan materi terkait penanganan sengketa proses pemilu.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Alexsius Doni, S.P., membawakan materi mendalam terkait penanganan sengketa proses pemilu dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kapuas Hulu di Aula Media Center Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu, Sabtu (18/7/2026).

Sesi pemaparan materi ini diberikan secara khusus kepada para peserta untuk membekali masyarakat dengan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme penyelesaian permasalahan hukum yang kerap muncul selama tahapan pemilu berlangsung.

Pemberian materi penanganan sengketa ini sangat krusial agar para pengawas partisipatif mampu mengenali potensi masalah, memahami alur pengaduan, serta mengetahui batasan kewenangan lembaganya. Melalui pemahaman yang benar, masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi penonton, tetapi juga bisa berpartisipasi aktif dalam meredam potensi konflik hukum sejak dini. Edukasi ini juga menjadi langkah preventif Bawaslu Kapuas Hulu untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di wilayah Bumi Uncak Kapuas.

Dalam pemaparannya, Doni menjelaskan secara rinci tahapan dan jenis-jenis sengketa yang biasanya terjadi antarpeserta pemilu maupun antara peserta dengan penyelenggara. "Pemahaman mengenai penanganan sengketa proses pemilu mutlak diperlukan oleh masyarakat agar pengawasan yang dilakukan berbasis pada regulasi yang tepat. Kita ingin peserta P2P memiliki kepekaan hukum dan mampu membedakan antara pelanggaran administrasi, pidana, maupun sengketa proses," tegas Doni di hadapan para peserta yang hadir.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi interaktif tersebut, mengingat kompleksitas dinamika politik di lapangan seringkali menimbulkan gesekan yang berujung pada sengketa. Melalui pembekalan ini, Bawaslu Kapuas Hulu optimis kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat. Sinergi yang terbangun antara penyelenggara dan publik yang melek hukum diharapkan mampu menciptakan pemilu yang damai, berintegritas, serta berkeadilan di Kabupaten Kapuas Hulu.

materi sengketa p2p

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu.