Lompat ke isi utama

Berita

Kondisi Banjir Tidak Menghalangi PTPS Mengikuti Pelaksanaan Rapid Test

Kondisi Banjir Tidak Menghalangi PTPS Mengikuti Pelaksanaan Rapid Test
\n

Sebagai bentuk antisipasi serta memutus rantai penyebaran corona, Bawaslu Kapuas Hulu melaksanakan Rapid Test di 23 (Dua Puluh Tiga) Kecamatan sejak hari Kamis (27/11/2020) hingga Jum’at (28/11/2020).

\n\n\n\n

Meski sebagian wilayah Kecamatan saat ini sedang banjir, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu tetap melaksanakan Rapid Test beserta 69 (Enam Puluh Sembilan) Panwaslu Kecamatan bersama jajaran kesekretariatan, 282  (Dua Ratus Delapan Puluh Dua) Panwaslu Kelurahan/Desa serta 805 (Delapan Ratus Lima) PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) yang dibantu tenaga kesehatan dari Puskesmas.

\n\n\n\n

Kecamatan yang saat ini terkena banjir diantaranya seperti Kecamatan Silat Hilir dan Kecamatan Kalis.

\n\n\n\nFoto : Panwaslu Kecamatan Silat Hilir
Melewati Banjir : PTPS Desa Nanga Tuan Kecamatan Silat Hilir rela mendorong motor nya untuk dapat melewati genangan banjir\n\n\n\n

Megawati salah satu PTPS Desa Nanga Tuan Kecamatan Silat Hilir rela mendorong motor nya untuk dapat melewati genangan banjir di tengah perjalanan dari kediaman nya menuju lokasi Rapid Test.

\n\n\n\n

Koordinator Divisi Sumberdaya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kapuas Hulu,Theodorus Lanting mengatakan setidaknya pada kesempatan kali ini terdapat 805 (Delapan Ratus Lima) PTPS yang telah dilantik juga diharuskan menjalani Rapid Test di kecamatan masing-masing.

\n\n\n\n

“Bawaslu Kapuas Hulu melaksanakan Rapid Test di 23 (Dua Puluh Tiga) Kecamatan dengan jumlah PTPS sebanyak 805 (Delapan Ratus Lima) orang”. Jelasnya

\n\n\n\n

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapid Test dilakukan secara dua tahap bagi peserta yang dinyatakan reaktif pada tahap pertama, akan di rapid test kembali di tahap ke dua. Apabila di tahap kedua masih reaktif maka akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu),

\n\n\n\n

“Rapid Test ini dilakukan secara dua tahap , bagi peserta yang dinyatakan reaktif pada tahap pertama, akan di rapid test kembali di tahap ke dua. Apabila di tahap kedua masih reaktif maka akan dilakukan PAW (Pergantian Antar Waktu) dan kita tidak berharap hal tersebut bisa terjadi” Ucap theo.

\n\n\n\n

“Pelaksanaan Rapid Test Bawaslu Se Kabupaten Kapuas Hulu juga tidak terlepas dari peran Koordinator Sekretariat (Korsek) beserta jajaran yang selalu bersedia memberikan fasilitas dalam memenuhi kebutuhan kegiatan” Lanjut nya. (Rob/Humas)

\n"