Komitmen Kinerja Transparan, Bawaslu Kapuas Hulu Teken Dokumen IKU 2026
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Guna menetapkan tolok ukur keberhasilan kerja yang transparan dan berorientasi langsung pada pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat luas, seluruh pimpinan Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu yang terdiri dari Ketua H. Musta'an, S.Sos., bersama para Anggota yaitu Khairu Amru Mujahiddin, Ike Verawati Fajrin, S.E., Alexsius Doni, S.P., dan Haidir, S.Pd.I., menghadiri kegiatan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat secara virtual di ruang media center Bawaslu Kapuas Hulu, Rabu (12/8/2026).
Penandatanganan dokumen IKU ini memegang peranan krusial sebagai kontrak kinerja resmi yang memastikan setiap rupiah uang negara dan program pengawasan pemilu benar-benar berdaya guna bagi publik. Melalui penetapan target yang terukur, masyarakat dapat memantau sejauh mana efektivitas Bawaslu dalam mengawal hak-hak konstitusional warga negara serta menegakkan keadilan Pemilu. Bagi Bawaslu Kapuas Hulu, langkah ini merupakan wujud nyata akuntabilitas agar lembaga senantiasa hadir sebagai garda terdepan yang responsif terhadap aspirasi dan kepercayaan masyarakat di Bumi Uncak Kapuas.
Dalam arahannya, Musta’an menegaskan bahwa dokumen IKU bukan sekadar formalitas administratif birokrasi, melainkan janji moral kepada masyarakat untuk memberikan pengawasan yang adil dan berintegritas. "Dengan adanya IKU ini, setiap program kerja kami memiliki target yang jelas untuk melindungi hak pilih warga dan menjaga kemurnian demokrasi. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan pengawasan pemilu yang profesional, cepat, dan transparan," ujar Musta’an usai penandatanganan.
Melalui komitmen bersama ini, Bawaslu Kapuas Hulu berharap dukungan aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi jalannya proses demokrasi di daerah. Transparansi kinerja yang dicanangkan melalui penandatanganan dokumen IKU 2026 ini diyakini mampu memperkuat kepercayaan publik, sekaligus memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, jujur, adil, serta bermartabat di Kabupaten Kapuas Hulu.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu.