Jaga Hak Pilih Warga, Bawaslu Kapuas Hulu Koordinasi Intensif dengan KPU
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data yang dilakukan KPU berjalan sesuai prosedur, akurat, dan komprehensif, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu mengambil langkah proaktif dalam mengawal validitas data pemilih. Hal ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026, yang dilaksanakan pada hari Senin, (9/2/2026).
Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir, S.Pd.I., dan Alexsius Doni, S.P., yang melaksanakan koordinasi tersebut menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk meminimalisir potensi kesalahan data, seperti adanya pemilih ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS), maupun warga yang belum terdaftar.
"Kami fokus pada pengawasan melekat terhadap tahapan PDPB ini. Koordinasi intensif dengan KPU sangat krusial agar data yang dihasilkan berkualitas dan mencerminkan kondisi riil di lapangan," ujar Haidir dalam keterangannya.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu juga mendorong KPU untuk menindaklanjuti saran perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian data hasil uji petik atau laporan masyarakat selama triwulan pertama tahun 2026. Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam melindungi hak konstitusional warga negara untuk memilih dalam pemilihan mendatang.
Penulis dan Foto : Humas