Lompat ke isi utama

Berita

JAGA HAK PILIH WARGA, BAWASLU KAPUAS HULU GELAR UJI PETIK

Gambar

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta'an bersama Panwaslu Kec. Putussibau Utara tengah berbincang dengan masyarakat terkait proses Coklit. - Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Guna menjaga hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta’an bersama Tim Fasilitasi Pengawasan melaksanakan Monitoring Uji Petik Pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilaksanakan di Kecamatan Putussibau Utara dengan mengikut sertakan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa setempat, pada hari senin, (15/7/2024).

Musta’an memaparkan dalam keterangannya bahwa ada beberapa langkah yang disusun Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu bersama jajaran Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan dalam proses pengawasan uji petik tersebut. Yakni dengan melakukan pemilihan sampel dari daftar pemilih tetap (DPT) yang akan diverifikasi, setelah itu dilakukan verifikasi di lapangan, dan dilanjutkan dengan pengumpulan data hingga pembuatan laporan.

“Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar adalah pemilih yang sah dan mengurangi kemungkinan adanya pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat”, Ujar Musta’an.

Ditambahkannya juga bahwa dengan pengawasan yang ketat dan transparan, akan sangat membantu dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.

"Kalau sudah sesuai kita juga menanyakan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat yang ada di KK tersebut. Apakah semuanya sudah terdaftar atau belum. Jumlah pemilihnya ada berapa, ada disabilitas atau tidak" ungkapnya, di sela-sela pelaksanaan uji petik.

gambar

Penulis & Editor : Ino

Fotografer : Ino