Hadiri Pendaftaran Bakal Calon, Bawaslu Kapuas Hulu Tidak Hanya Mengawasi Terjadinya Pelanggaran
|
Putussibau, Kapuas Hulu-
\n\n\n\nJum’at, (4/9/2020) - Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta’an bersama anggota (Kariyansyah , Haidir dan Theodorus Lanting) beserta staf (Amsyarrahman, Nurochim, Melly Rahmawaty) menghadiri sekaligus mengawasi jalan nya Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu.
\n\n\n\nPendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 dimulai sejak Tanggal 4 - 6 September Tahun 2020.
\n\n\n\nBawaslu Kapuas Hulu mengawasi seluruh kegiatan mulai dari acara pembukaan hingga penyerahan berkas administrasi pendaftaran dengan memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran dalam tahapan Pendaftaran Pasangan Calon yang meliputi :
\n\n\n\n1. pendaftaran bakal pasangan calon;
\n\n\n\n2. penelitian persyaratan calon;
\n\n\n\n3. penyerahan perbaikan syarat calon dan penelitian perbaikan syarat
calon; dan
4. penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut.
\n\n\n\nSelain itu, Bawaslu Kapuas Hulu juga memastikan pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 dan Pasal 4 pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).
\n\n\n\n
Foto : RobAwasi Pendaftaran Bakal Calon : Ketua , Anggota dan staf Bawaslu Kapuas Hulu awasi pendaftaran calon dengan memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19\n\n\n\n
Pada hari Pertama Pendaftaran Bakal Calon, Pasangan Fransiskus Diaan, S.H dan Wahyudi Hidayat, S.T yang diusung oleh Partai PDI Perjuangan dan PAN telah menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan diterima oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu.
\n\n\n\nSelanjutnya, bakal calon yang telah menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan akan mengikuti Pemeriksaan Kesehatan. (Rob/Humas).
\n"