Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Bimtek, Bawaslu Hadirkan Pemateri Berkompeten

Gambar

Khairu Amru (Kanan) memberikan sambutan pada acara pembukaan rakor persiapan pemutakhiran data pemilih

Putussibau-- Menghadapi tahapan Pemilu serentak Bawaslu gelar kegiatan Rapat Konsolidasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di aula gedung Hotel Uncak Kapuas. Rabu (16/11) Kemarin Siang.

Pada kegiatan tersebut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat Ruhermansyah memberikan masukan kepada Pengawas Kecamatan tentang Pentingnya menjaga Integritas dan menjaga marwah lembaga. selanjutnya pria yang akrab disapa "pak Ru" ini juga menyampaikan tentang sejarah tentang pemilu, sejarah terbentuknya Bawaslu dari tingkat pusat sampai Kab/Kota serta tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan.

Pada kesempatan tersebut Bawaslu Kapuas Hulu menghadirkan pemateri bapak Usmandi selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Kapuas Hulu. Usmandi menyampaikan pentingnya pendaftaran penduduk dan catatan sipil bagi data pemilih pada pemilu yang akan datang. "Keterlibatan Dinas Kependudukan dalam data pemilih dibutuhkan untuk mensingkronisasi data antara KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sehingga kedepannya tidak ada lagi orang yang sudah meninggal masuk kedalam daftar pemilih dengan diterbitkan nya akta kematian dari dinas terkait" ungkapnya.

Frans Nalik anggota KPU Kab. Kapuas Hulu juga menambahkan " KPU dalam hal penyajian data pemilih selalu memperhatikan kepada undang-undang nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi, sehingga data yang kita olah tetap terjamin kerahasiaannya terutama yang berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Sementara itu Haidir menjelaskan kedepannya tahapan pada pemilu 2024 semakin padat sehingga kita perlu menyiapkan pengawas kita dibawah untuk benar-benar memahami regulasi yang sedang berlangsung dan akan datang sehingga pengawasan di masing-masing tahapan bisa kita laksanakan secara maksimal, ungkap haidir yang juga sebagai Kordiv. Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kab. Kapuas Hulu. (Che/Humas)