Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Data IKP 2024, Bawaslu Kapuas Hulu Ikuti Sosialisasi

sosialisasi ikp

H. Musta'an, beserta jajaran tengah mendengarkan dengan seksama arahan dari Pimpinan Bawaslu RI.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. - Guna mendukung proses pengumpulan data evaluasi dan pemetaan potensi kerawanan pemilu, Bawaslu Kapuas Hulu menghadiri kegiatan Sosialisasi Model Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 secara daring yang diselenggarakan oleh Puslitbangdiklat Bawaslu Republik Indonesia, pada hari selasa, (4/8/2026).

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, H.Musta’an,S.Sos., yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu, Mohd.Ali Hasbi, S.E., M.A.P, Kasubbag Hukum, Humas, Data dan Informasi, Fauzan Fathul Hudha,S.Pd., dan Kasubbag Administrasi, Tarsiyem, S.E. beserta staf. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari perumusan strategi pengawasan dan pencegahan yang lebih presisi dan terukur demi kelancaran pesta demokrasi pada pemilihan mendatang, adapun pembahasan pada kegiatan ini berfokus pada :

  • Evaluasi Efektivitas Pencegahan Berbasis IKP : Mengidentifikasi data kerawanan, program dan hasil pencegahan yang telah dilaksanakan

  • Validasi IKP 2024 : Menganalisis kerawanan pada tiap wilayah, serta trend pelanggaran melalui data kejadian faktual 

  • Sosialisasi Kerangka dan Kebutuhan Data : Menyampaikan model evaluasi IKP 2024 serta mengumpulkan data pendukung dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota

Sosialisasi dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J.H Malonda yang menegaskan bahwa IKP berbasis data akurat untuk menentukan kebijakan pencegahan serta langkah pengawasan yang tepat.

“IKP tidak hanya dokumen administratif saja, tetapi menjadi panduan dalam sistem peringatan dini Bawaslu dalam mendeteksi kerawanan, dengan data yang tepat maka akan membantu menentukan kebijakan pengawasan yang juga tepat” tegasnya.

Lanjut, Herwyn menambahkan bahwa IKP menjadi hal sangat penting, Bawaslu menyadari bahwa IKP tidak hanya dokumen administratif saja, melainka menjadi tanggungjawab kita bersama-sama. Hendaknya IKP menjadi sistem peringatan dini dalam mendeteksi kerawanan.

Data yang akurat akan mudah menentukan langkah pengawasan. Kerawanan terus bergerak, kedepannya data kerawanan di pusatkan di provinsi dan bekerjasama dengan dengan perguruan tinggi. Karena aparatur pengawas pemilu di daerah paham kondisi dilapangan. Jangan hanya membaca IKP sebagai warning sistem saja. Tetapi sebagai langkah antisipasi.

Herwyn berharap IKP yang dihasilkan menghasilkan data IKP yang dinamis. Berdasarkan data yang di hasilkan saat itu, real time. Sehingga pencegahan bisa dilakukan secara tepat. IKP yang baik bukan untuk menentukan daerah rawan tidak rawan, akan tetapi dapat menentukan kebijakan pengawasan yang tepat

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, H. Musta’an, S.Sos turut menyoroti pentingnya akurasi data dalam menyusun kebijakan pencegahan di tingkat lokal.

"Presisi atau tidaknya upaya pencegahan berawal dari validitas data pendukung yang kita miliki. Oleh karena itu, penyusunan evaluasi ini harus betul-betul mengacu pada kondisi nyata dan dinamika faktual di wilayah kerja Kabupaten Kapuas Hulu," tegasnya.

Melalui evaluasi komprehensif ini, Bawaslu Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas data pengawasan sehingga mampu menghadirkan formulasi pencegahan yang lebih adaptif dan tepat sasaran pada gelaran pemilu mendatang.

evaluasi ikp

 

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu.