Lompat ke isi utama

Berita

DONI : KOORDINASI DENGAN SEMUA PIHAK DINILAI SANGAT PENTING

Gambar

Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Alexsius Doni bersama Kordiv. Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu se-Kalimantan Barat tengah mendengarkan arahan dan sambutandari Wakil Ketua PTTUN Banjarmasin Muhammad Husin. - Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu.

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Proses koordinasi sengketa pemilihan dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) memerlukan kerjasama yang baik antara berbagai lembaga dan pihak yang terlibat. Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Kapuas Hulu dalam keterangannya pada kegiatan Koordinasi Sengketa Pemilihan dengan PTTUN Banjarmasin, pada hari senin (8/7/2024).

Koordinasi dengan PTTUN Banjarmasin sebagai wilayah yuridiksi Provinsi Kalimantan Barat yang berwenang untuk menerima, memeriksa dan memutus perkara Tata Usaha Negara yang dimintakan Pemeriksaan Banding oleh pemohon, dianggap sangat perlu dilaksanakan guna peningkatan kapasitas dalam menjalankan tugas dan wewenang Bawaslu se-Provinsi Kalimantan Barat.

“Dalam semua tahap ini, koordinasi yang baik antara pihak penggugat, tergugat, dan PTTUN sangat penting untuk menjamin bahwa proses berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan hukum yang berlaku” Ungkap Doni dalam keterangannya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Koordinator Divisi bersama Staf Sekretariat Bawaslu Se-Provinsi Kalimantan Barat yang membidangi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Penulis & Editor : Ino

Fotografer : Iliani