Divisi PP Datin Bawaslu Kapuas Hulu Matangkan Program Kerja
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Guna penyusunan dan pemantapan program kerja tahunan, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menggelar rapat internal dengan agenda penyusunan dan pemantapan program kerja tahun 2026, yang dilaksanakan di ruang rapat, pada hari Selasa (6/1/2025). Rapat ini dilaksanakan guna memperkuat performa lembaga dalam menghadapi tahapan pemilu yang sedang berjalan.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kapuas Hulu ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Ike Verawati Fajrin, S.E., Plt. Kepala Sekretariat, Mohd. Ali Hasbi, S.E., M.A.P., serta staf teknis divisi terkait. Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi data pelanggaran serta optimalisasi sistem Data Informasi Publik (DIP).
Dalam arahannya, Ike menekankan bahwa tantangan pengawasan ke depan semakin kompleks. Oleh karena itu, akurasi data dan kecepatan dalam merespon laporan masyarakat menjadi prioritas utama.
"Kita pastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang masuk dapat ditangani secara profesional, transparan, dan berbasis data yang akurat. Program kerja ini adalah peta jalan kita untuk mencapai hal tersebut," ujarnya.
Selain membahas teknis penanganan, rapat ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara data informasi dengan divisi lainnya. Hal ini dilakukan agar setiap langkah hukum yang diambil didukung oleh data yang valid, sehingga meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.
Dengan tersusunnya program kerja ini, Bawaslu Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus mengawal jalannya demokrasi di Bumi Uncak Kapuas agar tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Penulis dan Foto : Humas