Lompat ke isi utama

Berita

Dihadiri anggota Bawaslu Provinsi, Panwascam Kabupaten Kapuas Hulu terima pembekalan Siwaslu

Dihadiri anggota Bawaslu Provinsi, Panwascam Kabupaten Kapuas Hulu terima pembekalan Siwaslu
\n

Putussibau-Dalam rangka mempersiapkan pengawasan jelang minggu tenang dan pungut hitung Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan pada Rabu (17/4) pekan depan, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Mengadakan Rapat Kordinasi Pengawasan Tahapan Pileg dan Pilpres Tahun 2019. Selain mengundang Panwaslu masing-masing kecamatan untuk di berikan pemahaman mengenai tata cara menggunakan Aplikasi Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu), kegiatan Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Anggpta Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Mohamad.

\n\n\n\n

Dalam kegiatan tersebut Mohamad menyampaikan meteri teknis persiapan pengawasan pemilu dimulai dari masa tenang , pendistribusian logistik, patroli pengawasan, pemungutan suara, rekapitulasi hasil pemungutan, penerimaan laporan dugaan pelanggaran, hingga mendiskusikan bagaimana kesiapan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam menghadapi Pilpres 2019. “Setiap individu pengawas, disemua tingkatan wajib pahami Perbawaslu No. 1 Tahun 2019, Perbawaslu No. 2 Tahun 2019. PKPU No. 3 Tahun 2019 dan PKPU No. 4 tahun 2019,” tegas dia.

\n\n\n\nPemberian materi oleh salah satu anggota Bawaslu Provinsi.\n\n\n\n

Pada kesempatan yang sama Mohamad menegaskan, “Panwascam jangan sampai tidak memahami Siwaslu dengan baik dan disarankan agar melakukan pembagian tugas pada saat hari pungut hitung, agar pengawasan yang dilakukan dapat berjalan maksimal,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kalbar ini. Lebih lanjut pria yang akrab disapa Cak Moh ini menagskan, kordinasi antara PTPS dengan PPD saat pengawasan harus baik. Karena dengan adanya koordinasi yang baik, pengawasan bisa berjalan efektif.

\n\n\n\npemaparan materi dari perwakilan kelompok panwascam\n\n\n\n

Kegiatan yang\ndibuka dan ditutup oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Musta’an dan\ndihadari anggota dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu ini peserta\ndiberikan penjelasan terkait aplikasi Siwaslu dimulai dari melakukan instalasi\naplikasi hingga mengoperasikan aplikasi tersebut.

\n\n\n\n

Kemudian\npada sesi terakhir, peserta dibagi menjadi 4 (Empat) kelompok dan diberikan\nmateri terkait Perbawaslu No. 1 Tahun 2019, Perbawaslu No. 2 Tahun 2019 PKPU\nNo. 3 Tahun 2019, PKPU No.4 Tahun 2019 serta Strategi pengawasan rapat umum dan\nMoney Politic yang tercantum di dalam Perbawaslu No.2 Tahun 2019 dimana\nselanjutnya peserta memaparkan dan mendiskusikan hasil diskusi kelompok masing-masing.(rb/humas)

\n"