Delapan Calon Panwascam Dinyatakan Gugur
|
Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (13/12) melaksanakan tes Perekrutan Panwas Kecamatan berbasis online. Kegiatan yang dilaksanakan di Laboratoriun Komputer SMK Negeri 1 Putussibau itu berlangsung selama satu hari, dibagi dalam 6 sesi.
\n\n\n\n
Foto : Suasana ruangan saat peserta tes online menjawab soal seleksi Panwas Kecamatan (Sumber : BawasluKH)\n\n\n\nPelaksanaan tes serentak secara nasional tersebut disaksikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu dan di ikuti oleh 150 orang dari 158 peserta pelamar Panwas kecamatan yang berasal dari 23 Kecamatan.
\n\n\n\nDelapan (8) orang langsung dinyatakan gugur, lantara tidak bisa hadir untuk mengikuti tes online. Sementara 150 orang yang mengikuti tes online berhak untuk mengikuti tes wawancara langsung.
\n\n\n\n
Foto : Salah satu peserta tes wawancara Panwas Kecamatan Pilkada 2020 (sumber : BawasluKH)\n\n\n\nTes wawancara dimulai Sabtu (14/12) di Hotel Aman Sentosa Jalan Diponegoro Putussibau. Kegiatan tes berlangsung selama empat (4) hari, yakni berakhir pada Selasa (17/12).
\n\n\n\nPada tahapan ini selain di uji kemampuan dalam menjawab setiap pertanyaan Komisioner, peserta juga diminta memaparkan visi dan misi menjadi Panwascam dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu Tahun 2020.(rob/humas)
\n"