Darurat Demokrasi: Saatnya Pemilih Muda "Cancel" Politisasi SARA dan Politik Identitas!
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Tahun politik selalu membawa eforia, namun di balik ingar-bingar pesta demokrasi, ada "virus" laten yang siap membajak kewarasan publik. Merujuk pada panduan resmi Bawaslu dalam dokumen "MODUL TEMATIK PENGAWASAN POLITISASI SARA DAN POLITIK IDENTITAS" (Pelatihan Kompetensi Tematik Pengawas Pemilihan Umum, Oleh : Puslitbangdiklat Bawaslu RI), ancaman terbesar bagi persatuan kita saat ini bukanlah invasi dari luar, melainkan dari dalam ruang genggaman kita sendiri: Politisasi SARA dan Politik Identitas.
Bagi kalangan muda—Generasi Z dan Milenial—yang mendominasi daftar pemilih, mengenali dan melawan narasi beracun ini bukan lagi sekadar anjuran, melainkan kewajiban mutlak untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Berikut adalah ulasan mendalam dari meja redaksi, kacamata pengamat, hingga kupasan esai mengenai isu krusial ini.
Jangan Biarkan Ruang Digital Menjadi Mesin Pemecah Belah
Pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menaruh perhatian sangat serius terhadap eksploitasi sentimen masyarakat demi syahwat kekuasaan semata. Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 membuka fakta yang mengkhawatirkan: isu etnis dan agama menjadi komoditas dominan dalam insiden kekerasan dan penolakan calon. Lebih fatal lagi, media sosial tercatat sebagai sumber tertinggi penyebaran provokasi berbasis SARA.
Politisasi SARA—yakni upaya memanipulasi sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan—adalah pelanggaran berat yang dilarang secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ini bukan sekadar kampanye negatif, melainkan tindakan destruktif yang merusak integritas pemilu dan mengancam keutuhan NKRI. Bawaslu menegaskan bahwa ruang digital harus diawasi dengan ketat, termasuk melalui patroli siber bersama kementerian dan lembaga terkait, untuk memutus rantai provokasi ini sebelum membesar menjadi konflik fisik.
"Mental Instan" Politisi dan Jebakan Identitas
(Analisis Sosiologi Politik)
Sering kali publik menyamakan Politisasi SARA dengan Politik Identitas, padahal keduanya memiliki nuansa yang berbeda. Politisasi SARA mengeksploitasi perbedaan komunal yang sudah ada di masyarakat (suku, agama) untuk memicu konflik demi keuntungan elektoral. Sementara itu, Politik Identitas lebih menargetkan atribut personal atau ciri lahiriah individu untuk dijadikan senjata pembunuh karakter (character assassination), seperti melakukan body shaming, menyudutkan etnis tertentu, atau mengangkat masa lalu seseorang.
Mengapa hal ini terus berulang? Jawabannya ada pada kelemahan institusi politik dan "mental instan" para peserta pemilu. Lemahnya peran partai politik dalam memberikan pendidikan politik membuat sebagian politisi mengambil jalan pintas. Alih-alih beradu gagasan, program, atau rekam jejak, mereka lebih suka menyewa pendengung (buzzer) untuk menyerang lawan dengan isu SARA atau identitas karena dianggap lebih cepat, murah, dan ampuh dalam membakar emosi massa.
Waktunya "Cross-Cutting Loyalty" dan Sanksi Sosial dari Pemilih Muda
Dampak dari praktik kotor ini sangat merusak tatanan sosial. Di tingkat individu, masyarakat menjadi apatis, pragmatis, hingga memilih untuk golput karena hilangnya rasa percaya pada penyelenggaraan pemilu. Di tingkat sosial, timbul polarisasi tajam, rasa saling curiga, eksklusionarisme (merasa kelompoknya paling benar), hingga hilangnya rasa aman karena potensi kerusuhan.
Lalu, apa yang bisa dilakukan oleh kaum muda? Pemilih muda harus menjadi agen rasionalitas.
Pertama, berikan hukuman sosial (Cross-cutting loyalty). Jika ada politisi, kandidat, atau tim sukses yang terbukti menggunakan narasi kebencian, body shaming, atau provokasi SARA, pemilih muda harus berani menarik dukungan. Jangan berikan ruang bagi pemimpin yang menang dengan cara memecah belah.
Kedua, jadilah "saringan" informasi. Menjelang pemilu, hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) akan membanjiri beranda media sosial kita. Hoaks ini sengaja direkayasa untuk menutupi fakta dan menyulut kebencian. Jangan mudah membagikan konten provokatif. Ingatlah bahwa dari kacamata agama apa pun di Indonesia—baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu—tindakan menghina, mengadu domba, dan diskriminasi sangat dilarang dan bertentangan dengan ajaran Tuhan.
Pemilu sejatinya adalah ajang untuk memilih pelayan rakyat, bukan medan perang untuk saling menghancurkan. Mari wujudkan Pemilu yang bermartabat. Jadikan keragaman kita sebagai kekuatan, bukan kelemahan yang bisa dieksploitasi. Saring sebelum sharing, dan mari kita "cancel" siapa pun yang berani menjual SARA dan merendahkan identitas demi sebuah kursi kekuasaan!
Penulis : Vanny Krisno Laka, S.T.