Bawaslu Kapuas Hulu Susun Laporan Konsolidasi Demokrasi Lintas Sektor
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Jajaran Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat internal intensif guna menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan Konsolidasi Demokrasi, yang dilaksanakan pada hari senin (4/5/2026). Program penguatan pengawasan partisipatif ini tercatat telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak 26 Januari 2026 hingga saat ini.
Rapat yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Bawaslu ini dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, H. Musta’an, S.Sos., dan Alexsius Doni, S.P., serta didampingi oleh Kepala Sekretariat, Mohd. Ali Hasbi, S.E., M.A.P. Kehadiran pimpinan ini menegaskan pentingnya akurasi data dalam laporan yang tengah disusun.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa rangkaian kegiatan yang berjalan selama beberapa bulan terakhir telah menyasar berbagai elemen kunci di masyarakat, antara lain:
Perorangan: Tokoh masyarakat dan penggerak lokal.
Kelompok Masyarakat: Organisasi kemasyarakatan (Ormas), kelompok pemuda, dan komunitas adat.
Pemangku Kepentingan (Stakeholders): Instansi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait.
Musta’an menekankan bahwa laporan ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan dokumen strategis yang mencatat dinamika demokrasi di lapangan.
"Sejak dimulai pada 26 Januari lalu, kita telah menjangkau banyak pihak. Laporan ini harus mampu menggambarkan sejauh mana pemahaman masyarakat dan komitmen para pemangku kepentingan dalam menjaga integritas proses demokrasi di Kapuas Hulu," tegasnya di sela-sela rapat.
Di sisi lain, Hasbi memastikan dukungan administratif dan pendokumentasian seluruh bukti fisik kegiatan telah terkumpul secara sistematis untuk mendukung validitas laporan akhir.
Rapat internal ini juga menjadi ajang evaluasi atas kendala teknis yang dihadapi tim di lapangan selama periode konsolidasi. Dengan sasaran yang luas—dari individu hingga instansi—Bawaslu Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus meningkatkan pola komunikasi dan sosialisasi agar pengawasan partisipatif menjadi budaya di masyarakat Bumi Uncak Kapuas.
Penyusunan laporan ini ditargetkan selesai dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kinerja Bawaslu kepada publik dan jenjang pimpinan yang lebih tinggi.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu