Bawaslu Kapuas Hulu Laksanakan Uji Petik PDPB di Dua Kecamatan
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan uji petik, yang dilaksanakan pada hari Selasa, (23/09/2025). Kegiatan penting ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih menjelang tahapan Pemilu serentak berikutnya.
Hadir pada kegiatan pengawasan Uji petik tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Haidir, S.Pd.I., dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Alexsius Doni, S.P., bersama Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Staf, yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yaitu Desa Pala Pulau, Kecamatan Putussibau Utara, dan Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan.
Haidir menyatakan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan langkah proaktif Bawaslu Kapuas Hulu untuk mengawal setiap proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu.
Uji petik dilakukan dengan mengambil sampel data pemilih di lokasi yang telah ditentukan untuk kemudian diverifikasi langsung di lapangan. Hal ini mencakup pengecekan terhadap elemen-elemen data pemilih seperti:
Kesesuaian alamat.
Status kependudukan.
Keberadaan pemilih yang sudah meninggal atau beralih status (misalnya menjadi anggota TNI/Polri) yang seharusnya tidak lagi terdaftar.
Adapun hasil pengawasan tersebut antara lain sebagai berikut :
Pemilih Pindah Domisili :
Desa Pala Pulau : 5
Desa Kedamin Darat : 3
Pemilih Meninggal Dunia :
Desa Pala Pulau : 1
Desa Kedamin Darat : 5
Pemilih berstatus TNI:
Desa Pala Pulau : 0
Desa Kedamin Darat : 5
Pemilih berstatus POLRI:
Desa Pala Pulau : 1
Desa Kedamin Darat : 0
Total hasil Uji Petik seluruhnya:
1. Pemilih Pindah Domisili : 8
2. Pemilih Meninggal Dunia : 6
3. Pemilih status TNI : 5
4. Pemilih status POLRI : 1
Pengawasan dan uji petik PDPB sangat krusial untuk mencegah adanya pemilih fiktif atau sebaliknya, memastikan hak pilih warga yang memenuhi syarat tidak terabaikan. Data pemilih yang mutakhir dan akurat menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan pemilihan umum yang jujur dan adil.
Hasil temuan dari uji petik di Desa Pala Pulau dan Desa Kedamin Darat akan menjadi bahan rekomendasi bagi KPU Kapuas Hulu guna perbaikan dan penyempurnaan Daftar Pemilih Berkelanjutan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu Kapuas Hulu dalam menjaga integritas data pemilih, sekaligus mendorong KPU dan jajarannya untuk senantiasa transparan dan teliti dalam setiap tahapan pemutakhiran data.
Penulis : Vanny Krisno L
Foto : Wellibrodus S