Bawaslu Kapuas Hulu Ikuti "Ngabuburit Pengawasan" Secara Virtual
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Haidir, S.Pd.I., dan Alexsius Doni, S.P., menghadiri kegiatan diskusi daring bertajuk "Ngabuburit Pengawasan" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (4/3/2026). Kegiatan ini mengusung tema krusial, yakni "Sistem Hukum dan Keadilan Pemilu."
Diskusi virtual ini diikuti oleh seluruh komisioner dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Agenda ini bertujuan untuk mengisi waktu menjelang berbuka puasa dengan pendalaman materi hukum guna meningkatkan kapasitas pengawas dalam mengawal demokrasi.
Dalam sesi tersebut, Anggota Bawaslu Kab. Sintang, Aloysius Kusnadi, S.Pd., yang hadir sebagai narasumber, menekankan bahwa keadilan pemilu tidak hanya soal kepatuhan terhadap prosedur administratif, tetapi juga memastikan hak-hak politik setiap warga negara terlindungi. Beberapa poin utama yang dibahas meliputi:
Anatomi Sistem Hukum Pemilu: Memahami keterkaitan antara regulasi, lembaga penegak hukum, dan budaya hukum masyarakat.
Mekanisme Penyelesaian Sengketa: Strategi penanganan pelanggaran agar memberikan kepuasan hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Pencegahan Pelanggaran: Mengedepankan langkah preventif sebelum terjadinya sengketa hukum di lapangan.
Dihubungi usai kegiatan, Haidir menyatakan bahwa tema ini sangat relevan mengingat dinamika politik yang terus berkembang.
"Melalui Ngabuburit Pengawasan ini, kami mempertajam pemahaman mengenai instrumen hukum yang ada. Keadilan pemilu adalah fondasi kepercayaan publik, dan kami di Kapuas Hulu berkomitmen untuk menjaga itu secara tegak lurus," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antar-pengawas di tingkat provinsi hingga kabupaten, sehingga tercipta standarisasi pengawasan yang kuat dan berintegritas di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
Penulis dan Foto : Humas