Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kapuas Hulu Gelar Diskusi Daring, Perkuat Jaringan Dokumentasi Hukum

Alexsius Doni, Anggota Bawaslu Kapuas Hulu

Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Alexsius Doni menjadi pemateri pada kegiatan diskusi daring yang membahas pengelolaan JDIH.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. - Untuk memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu menggelar diskusi daring, yang dilaksanakan pada hari Selasa, (05/08/2025). Diskusi ini berfokus pada pembahasan teknis pengembangan JDIH dan diikuti oleh berbagai peserta.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya. Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Agnesia Ermi, hadir sebagai keynote speaker, memberikan paparan awal yang mendalam tentang pentingnya JDIH.

Dalam diskusi, Alexsius Doni, Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, bertugas sebagai moderator yang memandu jalannya acara dengan baik. Sementara itu, Magrina, Anggota Bawaslu Bengkayang, bertindak sebagai narasumber utama. Ia membagikan pengalaman dan strategi teknis yang efektif dalam mengembangkan JDIH di lingkungan Bawaslu.

Diskusi semakin menarik dengan kehadiran Ade Wahyu Hidayat, Anggota Bawaslu Provinsi Banten, yang bertindak sebagai penanggap. Ia memberikan masukan dan perspektif lain yang memperkaya pembahasan, sehingga peserta mendapatkan wawasan yang lebih komprehensif.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu dan jajarannya dalam mengelola dan mendokumentasikan produk hukum, yang sangat krusial dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu.

Hadir sebagai peserta pada kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu se-Provinsi Kalimantan Barat bersama staf yang membidangi Divisi Hukum.

Staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa

Penulis : Vanny Krisno L.

Fotografer : Mita Rahmah