Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kapuas Hulu Gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih

Putussibau-- Menghadapi Tahapan Coklit Data Pemilih Bawaslu Kapuas Hulu gelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dihalaman Gedung Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Putussibau Utara , Senin pagi 27/02/23.

Musta'an Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Pimpin secara langsung gelaran Apel tersebut dan dihadiri oleh seluruh jajaran ketua dan anggota beserta sekretriat Panwaslu Kecamatan sekabupaten Kapuas Hulu.

Pada kesempatan tersebut Musta'an "mengamanatkan agar semua jajaran baik Panwaslu Kecamatan maupun Pengawas Desa (PPKD) memastikan semua warga Kabupaten Kapuas hulu yang sudah punya hak pilih untuk dicoklit dan terdaftar sebagai pemilih. jika tidak terdaftar Panwaslu Kecamatan mesti segera lakukan saran perbaikan kepada Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) atau petugas Pantarlih, pastikan saran perbaikan itu dilaksanakan oleh PPK dan lakukan pengawasan secara rutin ungkapnya".

Persoalan mengawal hak pilih tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu dan KPU akan tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat (stakeholders) termasuk didalamnya Partai Politik sebagai peserta pemilu dengan memberikan pendidikan politik kepada konstituennya, lanjutnya"

Panwascam beserta PPKD mesti lakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif kepada masyarakat agar masyarakat memiliki kesadaran agar dirinya terdaftar sebagai sebagai pemilih. sosialisasi dapat dilakukan kepada Ormas, OKP dan kelompok-kelompok Masyarakat yang ada diwilayah masing-masing"lanjutnya.

Musta'an juga menyampaikan kawal betul hak pilih bagi masyarakat yang hak konstitusinya terabaikan seperti penyandang Disabilitas, Kominitas Adat, Masyarakat Perbatasan dan Pedalaman. Semua Panwascam wajib membuka Posko Kawal Hak Pilih sehingga jika masyarakat yang tidak terdaftar dan terlewatkan oleh petugas coklit atau petugas pantarlih, maka bisa menyampaikan ke Posko Kawal Hak Pilih dimasing-masing Panwascam. (che/Humas)