Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kapuas Hulu Buka Lowongan Satpam, Cek Syaratnya!

Kepala Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu, Zamiatul Subhi

Kepala Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu, Zamiatul Subhi, tengah melakukan pengecekan jumlah pendaftar.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Guna mengisi kebutuhan personel keamanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu saat ini tengah membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk bergabung sebagai Satuan Pengamanan (Satpam).

Kepala Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu, Zamiatul Subhi, S.E., M.M., dalam keterangannya berharap dapat merekrut individu-individu yang berdedikasi dan profesional untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja mereka.

“Untuk #SahabatBawaslu yang memenuhi kualifikasi dan tertarik dengan posisi ini, persiapkan diri Anda, Jangan lewatkan kesempatan ini.” ujar Zamiatul.

“Pendaftaran telah dibuka, mulai tanggal 28 s/d 29 Juli 2025.” tambahnya lagi.

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia;

  • Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;

  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan  tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih;

  • Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

  • Berdomisili di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang bersangkutan dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

  • Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar.

  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

  • Bersedia bekerja penuh waktu;

  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Kelengkapan Berkas Lamaran:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;

  • Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar latar belakang merah;

  • Fotokopi  ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau dapat menyampaikan fotokopi ijazah tanpa dilegalisir dengan menunjukan ijazah asli;

  • Fotocopy Sertifikat Satpam dengan menunjukan yang asli;

  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

  • Daftar Riwayat Hidup;

  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas;

  • Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau Puskesmas yang dapat disampaikan setelah dinyatakan lulus;

  • Surat pernyataan:

    1. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus tahun 1945;

    2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

    3. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun pada saat mendaftar;

    4. Bersedia bekerja penuh waktu;

    5. Bebas dari peyalahgunaan narkotika.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pendaftaran dan lokasi penyerahan berkas, masyarakat dapat memantau akun media sosial resmi Bawaslu Kapuas Hulu atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kapuas Hulu pada hari dan jam kerja.

Penulis, Editor, Fotografer : Ino