Bawaslu Kapuas Hulu Awasi Proses Pencocokan Data Pemilih di Rutan Putussibau
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Pastikan proses pencocokan data pemilih berjalan sesuai prosedur, Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir, S.Pd.I., bersama Kasubbag. Pengawasan Pemilu, Alvian Ronald Silitonga, S.H., dan jajaran Staf Sekretariat melaksanakan pengawasan dan monitoring secara langsung terhadap proses pencocokan data pemilih di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Putussibau, pada hari Rabu, (20/08/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kedatangan Bawaslu dan KPU Kapuas Hulu diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Putussibau, Dani Ilham Hidayat dan Ahian selaku Plh Kasubdit Pelayanan beserta jajaran.
Haidir menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk sinkronisasi data pemilih serta menjamin hak konstitusional warga negara dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang sedang berjalan, dimana dalam prosesnya dilaksanakan dengan cara verifikasi langsung serta pembaruan terhadap data warga binaan Rutan untuk memastikan tidak ada duplikasi data pemilih.
"Proses sinkronisasi ini untuk memastikan data pemilih yang ada lebih update dan valid sehingga kedepannya siap untuk digunakan pada pemilihan mendatang." ujar Haidir.
Bawaslu memastikan bahwa proses pencocokan data ini berjalan sesuai prosedur, akurat, dan transparan, sehingga data pemilih yang dihasilkan valid. Hasil pengawasan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir, menjamin hak konstitusional seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.
Penulis dan Foto : Wellibrodus S
Editor : Vanny Krisno L