Bawaslu Kapuas Hulu Awasi Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Triwulan II
|
Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Guna memastikan seluruh tahapan rekapitulasi berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku, Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Haidir, S.Pd.I., beserta jajaran sekretariat melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) berkelanjutan untuk periode Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Rabu (1/07/2026).
Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga akurasi dan kemutakhiran data pemilih. Kehadiran tim pengawas Bawaslu dalam pleno tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi yang dilakukan KPU berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi ini transparan dan akuntabel. Data pemilih adalah elemen krusial dalam pemilu, sehingga setiap perubahan, penambahan, maupun penghapusan data harus melalui mekanisme yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Haidir di sela-sela kegiatan.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan selama periode tiga bulan terakhir. Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data yang disajikan untuk memastikan tidak ada pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang masih terdaftar, maupun pemilih baru yang belum terakomodasi.
Hingga berakhirnya kegiatan, proses rekapitulasi berjalan dengan lancar. Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu terus mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan diri jika terdapat perubahan data kependudukan, agar kualitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tetap terjaga dengan baik hingga tahapan pemilu selanjutnya.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kapuas Hulu.