Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kapuas Hulu Awasi Langsung Proses Coklit Terbatas Pada Tahapan PDPB

Apel Coklit Terbatas PDPB Triwulan II 2025

Bawaslu Kapuas Hulu, mengikuti apel persiapan pengawasan coklit terbatas pada tahapan PDPB yang digelar KPU Kapuas Hulu.

Putussibau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu. – Guna memastikan akurasi data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, melaksanakan pengawasan langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, pada hari Selasa (26/08/2025). Pengawasan ini merupakan bagian dari tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kapuas Hulu berfokus pada enam Kelurahan/Desa yang berada di dua kecamatan, yaitu Kel. Putussibau Kota, Kel. Hilir Kantor, dan Desa Pala Pulau untuk Kecamatan Putussibau Utara, serta Kel. Kedamin Hilir, Kel. Kedamin Hulu, dan Kel. Kedamin Darat, untuk Kecamatan Putussibau Selatan. Keenam Kelurahan/desa ini dipilih karena menjadi sampel dalam proses coklit terbatas.

Petugas Bawaslu Kapuas Hulu yang terdiri dari : Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Ike Verawati Fajrin, S.E., dan Alexsius Doni, S.P., Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat, Mohd. Ali Hasbi, S.E., M.A.P., beserta para Kasubbag dan jajaran staf, turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses coklit berjalan sesuai prosedur. Mereka mendampingi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU dalam mendatangi rumah warga dan membandingkan data pemilih yang ada dengan kondisi faktual di lapangan.

Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Ike Verawati Fajrin, menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih. "Kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang ada di KPU benar-benar valid dan tidak ada warga yang seharusnya terdaftar namun justru terlewat," ujarnya.

Selain itu, Anggota Bawaslu Kapuas Hulu, Alexsius Doni juga menambahkan bahwa pengawasan ini juga bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran administrasi dalam proses pemutakhiran data. Doni berharap, dengan adanya pengawasan langsung, data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu mendatang akan lebih akurat dan terhindar dari masalah.

Dalam proses pengawasan ini, Bawaslu Kapuas Hulu menemukan beberapa temuan, seperti data pemilih yang sudah meninggal dunia, serta data pemilih yang telah menjadi Anggota TNI/POLRI. Bawaslu memberikan rekomendasi agar KPU melakukan perbaikan data dan memastikan semua warga yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar.

Kerja sama antara Bawaslu dan KPU Kapuas Hulu diharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang valid dan akuntabel, yang merupakan kunci sukses dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.

pengawasan coklit terbatas pada tahapan PDPB

 

pengawasan coklit terbatas pada tahapan PDPB

Penulis : Vanny Krisno L.

Foto : Mahadi S., I Gusti Ngurah A.B.H.