Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Buka Pendaftaran Panwascam, Berikut Syarat dan kelengkapan nya
|
Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Tahun 2020 di Kabupaten Kapuas Hulu akan segera dilaksanakan, diperlukan pengawasan dalam setiap tahapan agar pesta demokrasi tersebut dapat berjalan lancar dan sesuai dengan asas Kepemiluan di Indonesia yakni Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia ) serta Jurdil (Jujur dan Adil ), salah satunya melalui adanya Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yang disingkat dengan Panwascam.
\n\n\n\nBadan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas Hulu yang diketuai oleh Musta’an, saat ini membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai Panwascam melalui persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi. Adapun persyaratan tersebut dapat dilihat melalui media sosial serta website Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu yang dapat diakses pada halaman pengumuman (http://kapuashulu.bawaslu.go.id/pengumuman/).
\n\n\n\nBerdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum\nRepublik Indonesia Nomor : 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/XI/2019 tahapan pendaftaran\ndan penerimaan berkas berlangsung selama 7 hari terhitung sejak tanggal 27\nNovember - 3 Desember 2019. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar diharapkan\ndapat mempersiapkan persyaratan dan kelengkapan dengan baik dan tepat waktu.
\n"