Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Awasi Pleno Hasil Penetapan DPTb 2

Anggota Bawaslu Awasi Pleno Hasil Penetapan DPTb 2
\n\t\t\t\t\n

Putussibau-19 Maret 2019 Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 2 Pemilihan Umum Tahun 2019. Dari hasil Pleno di tetapkan bahwa total jumlah pemilih sebanyak 179. 846 jiwa dari total 23 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Adapun jumlah pemilih DPTb ini telah tersebar di 932 TPS (Tempat Pemungutan Suara).

\n\n\n\n
  • Anggota Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Theodorus Lanting, S.E. saat Menandatangani Berita Acara Penetapan Hasil DPTb2.
\n\n\n\n

Dari hasil Pleno tersebut didapatkan jumlah pemilih pindahan yang masuk dan mengurus di daerah asal berjumlah 640 Jiwa, Pemilih yang masuk namun mengurus di wilayah tujuan berjumlah 1575. Sedangkan pemilih pindah keluar mengurus di daerah asal adalah berjumlah 113 Jiwa dan pemilih pindah keluar yang mengurus di daerah tujuan berjumlah 832 Jiwa.

\n\n\n\n


Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas Hulu Theodorus Lanting melalui AntaraNews.com mengatakan "terkait daftar pemilih, KPU Kapuas Hulu sudah melakukan berbagai tahapan, termasuk melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu. "

\n\n\n\n

Jika kami lihat data daftar pemilih yang telah ditetapkan itu sudah sesuai dari tingkatan paling bawah hingga ke. tingkat kabupaten," jelas Theodorus.

\n\n\n\n


Hanya saja, dirinya berharap agar masyarakat juga turut serta mensukseskan pelaksanaan pemilu, baik mengawal pelaksanaan pemilu hingga menyalurkan hak pilih. "

\n\n\n\n


Jadi kami apresiasi dengan kinerja KPU Kapuas Hulu, tahapan demi tahapan sudah dilalui tentu itu juga perlu peranan masyarakat agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan aman dan lancar," pesan Theodorus. (humas).

\n\t\t"